Labor Institute Indonesia lahir sebagai wujud kepedulian intelektual terhadap dinamika dunia kerja, hubungan industrial dan managemen SDM, dengan rekam jejak riset dan advokasi yang telah berjalan sejak tahun 2012. Berawal sebagai lembaga kajian independen, organisasi ini secara konsisten membedah kebijakan ketenagakerjaan, hubungan industrial, MSDM, Surveyhingga sejarah gerakan buruh di Indonesia.
Selama perjalanannya, lembaga ini telah menghasilkan berbagai karya strategis, mulai dari riset kritis mengenai dampak regulasi nasional hingga an kajian sosial dokumentasi pemikiran dalam bentuk artikel yang disusun sejak tahun 2000. Komitmen untuk menjembatani kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah telah membawa lembaga ini menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi nasional maupun organisasi internasional.
Guna memperkuat profesionalisme dan memperluas dampak sosial secara berkelanjutan, lembaga ini kini bertransformasi menjadi PT. Labor Inst Indonesia, dengan brand Labor Institute Indonesia. Transformasi ini tidak hanya memperkokoh posisi kami sebagai lembaga riset dan konsultan hukum hubungan industrial, tetapi juga memperluas cakupan ke bidang media publikasi melalui portal laborinstitute.id serta pusat pelatihan kompetensi (LPK) bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
Melalui struktur baru ini, kami berkomitmen untuk terus menjadi pusat unggulan (center of excellence) yang mengintegrasikan data, hukum, dan edukasi demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.***
